LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Dalam Upaya mencegah masuknya COVID19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Selasa (22/3/2022).
Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.
“Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan,” terang,” kata AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.
Terdata, sebanyak 156 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 42 tiba di Dermaga Pulau Kelapa, 42 di Pulau Harapan, 19 di Pulau Panggang dan 53 di Dermaga Pulau Pramuka menggunakan 7 Kapal Angkut Penumpang.
“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Polsek Kep Seribu Utara Ketatkan ProKes dan Wajibkan 156 Penumpang Kapal Tiba di Wilayahnya Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik