LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Penurunan Level PPKM di Wilayah Kepulauan Seribu tidak menyurutkan Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan aturan ProKes di 3 Dermaga Kedatangan di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Rabu (20/10).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menerangkan, bahwa saat ini Pemerintah telah menurunkan Level PPKM di wilayah Kepulauan Seribu dari Level3 menjadi Level2.
“Iya, walaupun level PPKM sudah diturunkan namun kita terus mengetatkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) khusus nya di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” terang Asep.
Asep menambahkan, semua warga yang baru tiba di Dermaga-dermaga Kedatangan Di Kepulauan Seribu Utara wajib menerapkan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin.
“Selain wajib menerapkan protokol kesehatan warga yang baru tiba di pulau juga wajib melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi,” tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini kasus aktif Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu Utara tersisa 2 (dua) kasus sehingga pihak aparat terkait setempat terus mengetatkan aturan ProKes dan mengadakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan turunnya Level PPKM tidak akan mengendorkan kita dalam mengetatkan aturan ProKes sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Asep Romli.
Tercatat, hari ini sejumlah 73 warga tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian di Pulau Kelapa 40, Pulau Pramuka 22 dan di Pulau Panggang 11.
Berita dengan Judul: Polsek Kep Seribu Utara Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan Warga Scan Barcode Peduli Lindungi di 3 Dermaga Kedatangan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik