Liputan4.com, Sergai – Polsek Dolok Masihul mendatangi dan beri himbauan kepada salah seorang warga lingkungan VIII Kel. Pekan Dolok Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai saat melaksanakan hajatan resepsi pesta pernikahan, Minggu (01/8/2021) sekitar pukul 15,30 WIB.
Personil Polsek Dolok Masihul dan Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pemilik pesta Afdalina Saragih agar segera menghentikan hajatan resepsi pernikahan tersebut, lantaran dimasa PPKM yang dimana Kabupaten Sergai sudah level 3 karena disaat pesta berlangsung sudah tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
Sementara, disaat PPKM Polres Sergai melarang serta meniadakan yang namanya hiburan berbentuk organ tunggal karena akan mengundang kerumunan dan dapat menambah klaster baru.
Dan dalam resepsi pesta pernikahan juga tidak boleh menyiapkan makanan hidang. Semua harus disiapkan makanan yang sudah dibungkus agar tidak menimbulkan kerumunan. Disaat beri himbauan semua berjalan lancar dan aman.
Tampak hadir dalam beri himbauan tersebut, Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh SH didampingi Waka Polsek IPTU P. Sinuhaji, Ps.Kanit Provos Polsek Dolok Masihul Aiptu H. Addelin Harahap, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Masihul, Aipda Hendra Kusuma, KSPT Aiptu Hermanto dan Bripka TE.Sembiring.(Dmk)
Bahan berita dari Kassubag Humas AKP Sopian
Berita dengan Judul: Polsek Dolok Masihul Beri Himbauan Kepada Warga Saat Laksanakan Hajatan Pesta pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik