Liputan4.com
BEKASI – Guna mencegah penularan virus Covid 19 dimasa PPKM Mikro, Polsek Cikarang Pusat, tergabung Komunitas Ojek Online (Ojol), melakukan kegiatan Pembagian Masker dan kampanye himbauan Protokol Kesehatan.
Sebanyak 400 masker kain, dan 250 masker SNI secara gratis, dengan sasaran pengendara jalan umum, kali ini dilakukan di Jembatan Tegal Danas Rt. 02/01 Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Selasa, (23/03/2021).
Dimpinan Kapolsek Cikarang Pusat AKP. Zaini Abdillah Zainuri berserta jajaran, dengan menggandeng Komunitas Ojol, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai virus Covid 19, di wilayah hukumnya.
“hari ini dengan komunitas ojol melakukan pembagian masker secara gratis pada warga dan masyarakat yang melintas jalan raya yang tidak menggunakan masker, agar selalu mengenakan masker,”ucap Kapolsek AKP. Zaini Abdillah Zainuri
Selain pembagian masker gratis jajaran Polsek Cikarang Pusat himbauan Prokes dengan pengeras suara dan spanduk untuk masyarakat, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
“dengan woro – woro kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker, cuci tangan serta jaga jarak/tidak berkerumun guna mencegah penyebaran Covid-19,”Pungkasnya. (ASP&ICUN)
Berita dengan Judul: Polsek Cikarang Pusat Gandeng Ojol Dengan Membagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan Umum Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Icun Sanjaya