Berita  

Polsek Cikarang Barat,  Gandeng Desa Wanasari Rapat Penanganan Covid 19

polsek-cikarang-barat, -gandeng-desa-wanasari-rapat-penanganan-covid-19

Liputan4.com

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Barat bersama Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi melakukan Giat Rapat Penanganan Covid 19 Diwilayah Hukum Polsek Cikarang Barat, ini di lakukan guna meminimalisir wabah covid 19 di wilayah tersebut.


Bertempat di Aula Kantor Desa Wanasari Kecamtan Cibitung Kabupaten Bekasi, rapat penangangan covid 19 di lakukan petugas Polsek Cikarang barat dan pegawai Desa Wanasari dan juga di hadiri Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson P.M Situmorang, SIKKapolsek Cikarang barat Kompol Akta Wijaya Pramasakti, S.H, S.Ik, M.Si. Camat Cibitung Drs. Encun Sunarto.SE.MM dan Kades Wanasari Drs. Sarkum serta beberapa petugas TNI dan Bhabinkantibmas Desa Wasari serta beberapa intansi lainnya.

Di hadapan para paserta rapat penanganan covid 19, Wakapolres Wapolres Metro Bekasi AKBP Rickson P.M Situmorang, SIK, dalam sambutannya Sangat berterima Kasih Atas waktu yang telah diberikan, dan terima kasih atas kehadirannya dalam mengikut dapat masalah Penanganan Covid 19 diwilayah Kelurahan Wanasari, terlebih dalam kurun waktu 10 hari terakhir suspect hanya 137 positif aktif.

Dirinya juga menjelaskan Di Kelurahan wanasari ada 43 RW.Dan Bahwa penularan bukan dari wilayah, biasanya adanya dari perusahaan. Dirinya juga menyampaikan pesan Kapolres dengan menyampaikan langkah – langkah dan upaya untuk desa wanasari yang merupakan daerah yang sangat Padat banyak project pemerintah, dan rencana akan di carikan Solusi kedepannya.

dari berbagai Masalah yang berada di desa Wanasari Cibitung, dapat diketahui banyak Cluster dari perusahaan, Dengan membuat surat ke Bupati Bekasi untuk perusahaan yang terdapat karyawannya terkena Covid 19, agar didata untuk mendeteksi langkah – langkahnya, bagi yang mengalami sakit mengarah positif covid 19 Agar dilakukan isolasi Mandiri dan bagi yang tempat tinggalnya tidak memungkinkan untuk di karantina sesuai Rujukan RS pemerintah, untuk wilayah Bekasi selain Rumah sakit petugas menunjuk beberapa tempat untuk vasien yang akan di isolasi.

Wakapolres juga menambahkan,untuk saat ini belum ada ijin keramaian diwilayah Bekasi untuk sementara ini, ini di lakukan kepolisian guna menekan angka penurunan Covid 19.

“Contoh Jika Ingin Melaksanakan Pernikahan hendaknya hanya di lakukan dengan hanya akad Nikah saja, Kepada petugas dan intansi lainnya jangan Ragu – ragu untuk melaksanakan PPKM mikro” ujar Wakapolres metro Bekasi.

“Pedagang Kaki Lima, pertokoan dan yang lainnya, untuk pembatasan Jam Usaha. PPKM mikro ditegakkan untuk menekan angka penurunan Wabah Covid 19. dan 3 pilar agar kompak Untuk menekan angka Covid 19 Kumpulkan Semua RT. bersinergi Untuk Menekankan Penggunaan masker” lanjut Wakapolres.

Dirinya juga meminta kepada seluruh Polsek Beserta koramil dan Kecamatan Membagikan Masker sebanyak 50 Masker Setiap hari untuk menekan angka covid 19.

Sementara di tempat yang sama Kopolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya, menyampaikan Bahwa Dari awal Januari 2021 kita masih melaksanakan PPKM Mikro dengan pembatasan jam Kegiatan, dan juga masih sampai saat ini melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, pembagian masker sebanyak 50 masker setiap Hari di seluruh wilayah hukum Polsek Cikarang barat.

Untuk kelurahan Wanasari yang termasuk Zona Merah, Polsek di bantuan intansi terkait serius untuk menekan dan mencegah agar penyebaran covid19 tidak meluas. Dan angka covid 19 turun. Agar Setiap warga tidak menimbulkan Cluster keluarga.

“5 M skala masyarakat dengan selalu melaksanakannya dengan cara, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi” ujar Kompol Akta Wijaya. (ASP & ICUN)

Berita dengan Judul: Polsek Cikarang Barat,  Gandeng Desa Wanasari Rapat Penanganan Covid 19 Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Icun Sanjaya