liputan4.com|Sukabumi – Sebanyak 14 buah knalpot bising diamankan polisi dari Polsek Ciemas Polres Sukabumi tadi malam (Sabtu malam).
Knalpot bising tersebut disita petugas dalam kegiatan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilokasi jalan Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan knalpot bising dari para pengendara sepeda motor diwilayahnya selain tidak sesuai standar dan juga suaranya yang berisik sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
” Tadi malam kita tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya,” ujarnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (23/1/22).
Azhar juga menjelaskan selain menindak knalpot bising, jajarannya juga terus memberikan himbauan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dalam rangka mencegah penularan covid 19.
” Wilayah Ciemas merupakan salah satu kawasan tujuan wisata yaitu geopark, maka kita kita himbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, sehingga kegiatan wisata tidak menjadi penyebab terjadinya cluster baru penyebaran virus 19 diwilayah Ciemas,” pungkasnya.
( edis wijaya )
Berita dengan Judul: Polsek Ciemas amankan 14 buah knalpot bising pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya