LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Polsek Cicalengka, Polresta Bandung, Polda Jabar, setiap hari kerja terus melayani proses pelayanan pembuatan SKCK yang dilaksanakan oleh personil Satuan Intelkam kepada masyarakat, Selasa (10/01/2023).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar, SH, MH, menyampaikan bahwa pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) berlangsung setiap jam kerja yakni senin sampai dengan sabtu.
“Pelayanan pembuatan SKCK di Polsek Cicalengka, kami layani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, dan untuk sabtu minggu kami tutup, ” ucap Kompol Deni Rusnandar.
Lanjut Kompol Deni Rusnandar, persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pemohon, diantaranya fotokopi KTP 1 lembar, fotokopi KK 1 lembar, fotokopi Akta Kelahiran, Pas foto ukuran 4×6 latar merah 4 lembar, dan mengisi formulir yang sudah disediakan, dimana semua persyaratan dimasukan ke stof map.
Pada saat yang sama, Kanit Intelkam Polsek Cicalengka, Aiptu Dede Hamdani, pada awak media mengutarakan bahwa SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan.
” Pembuatan SkCK diberikan untuk memenuhi berbagai keperluan, baik dalam rangka melanjutkan pendidikan (kuliah) atau mencari suatu pekerjaan. Namun SKCK tersebut juga memiliki masa berlaku hingga 6 (enam) bulan ke depan dan dapat diperpanjang setelah lewat batas berlakunya atau di perbarui sesuai keperluan pemohon, ” ujar Dede Hamdani, Selasa (10/01).
Dalam pembuatan SKCK, ujar Dede Hamdani, masyarakat wajib membayar pajak sesuai PP No. 60 tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri yaitu sebesar Rp. 30.000.
Selain itu, kedepannya Polsek Cicalengka akan memberikan pelayanan SKCK keliling kepada masyarakat. Hal ini untuk memudahkan dan mendekatkan diri Polsek Cicalengka dan jajaran dengan warga masyarakat, dimana saat ini sedang kami persiapkan secara teknis dan mekanismenya, ” tambahnya.
Saya berharap terobosan/ inovasi dalam pelayanan publik oleh pihak Jajaran Polsek Cicalengka, dapat di rasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat, ” pungkasnya.
Penulis : kuswandi
Berita dengan judul: Polsek Cicalengka Layani Proses Pembuatan SKCK Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 WIB pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Kuswandi Alias akuy