Berita  

Polsek Cabangbungin Telah Terima Laporan Penganiayaan Kepada 2 Wartawan Di Bekasi

polsek-cabangbungin-telah-terima-laporan-penganiayaan-kepada-2-wartawan-di-bekasi

Bekasi, Jawa Barat liputan4.com

16/3/2021


Lagi-lagi penganiayaan rekan media mendapat perlakuan kurang manusiawi, kali ini penganiayaan dua orang Wartawan dilakukan oleh oknum warga Kampung Bugis, RT 022 / RW.008 Dusun III, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi yang di beritakan oleh media reportika.com. Adapun kejadian tersebut berawal saat awak media sedang melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Julham Harahap selaku Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi meminta kepada Kapolsek Cabangbungin dapat segera melakukan pemaggilan dan pemeriksaan kepada warga Desa Lenggahsari yang bernama Nato dan Samin Kobra sebagai pelaku pemukulan Wartawan tersebut,” kata Julham.

Karsim menjelaskan bahwa, kejadian penganiayaan dua orang Wartawan yang bernama Sundang Barnas dari Media Nusantara Bersatu News dan Karsim dari media SKU Meltropolitan, terjadi saat dua wartawan tersebut hendak memintai keterangan dirumah kediaman Samin Kobra terkait adanya dugaan Pungli PTSL di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, belum sempat bicara untuk melakukan konfirmasi, namun Samin Korbra langsung berkata kepada awak media, “Media kalau mau konfirmasi sonoh sama orang Desa, ”Wartawan cuma cari receh jangan di sini”, ucap Samin Kobra dengan nada tinggi sambil menarik baju Karsim Wartawan Media SKU Metropolitan,” jelas Karsim.

”Kemudian datang seseorang yang bernama Nato adik dari Samin Kobra langsung menarik tangan dan menampar wajah Sundang Barnas, kedua Kakak beradik itu seolah-olah beringas dan terus memaki-maki Sundang Cs dengan suara lantang”, papar Karsim.

Dengan kejadian tersebut Sundang Barnas bersama rekan langsung melapor ke Polsek Cabangbungin, atas penganiayaan Sundang Barnas sebagai korban penganiayaan dibawa ke RS Bhakti Husada Cikarang untuk melakukan Visum. Menurut hasil visum dari penganiayaan tersebut Sundang Barnas telah mengalami luka lebam di bagian wajah akibat tamparan dari tangan Nato,” ungkap Sarim.

Atas peristiwa penganiayaan kepada Wartawan tersebut yang dilakukan oleh oknum Warga Kampung Bugis, RT 022 / RW.008 Dusun III, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Polsek Cabangbungin telah mengeluarkan Surat Keterangan Polisi No Pol : 8/1/3/2021/Sek-Cb atas penganiayaan tersebut Pelaku dikenakan Pasal 351 KHUP dan diharapkan pihak kepolisian setempat dapat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pelaku.

Artikel Polsek Cabangbungin Telah Terima Laporan Penganiayaan Kepada 2 Wartawan Di Bekasi pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Heri Kusmanto