Berita  

Polsek Binjai Utara Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

polsek-binjai-utara-polres-binjai-amankan-pelaku-curat

 

Sumut Liputan4.Com – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Pada Hari Rabu Tgl 25 Mei 2022 sekira Pukul 19.30 wib telah mengamankan 1 ( Satu ) orang Laki laki yg diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 3e Subs 362 dari KUHPidana.
Adapun pelaku Dian Syahputra Lubis als Dian, (27) islam, Mandailing, Bangunan, Dusun VIII Gg. Teratai XII Desa Tandam Hilir I,Kecamatan Hamparan perak,Kabupaten Deliserdang bersama Agung (DPO).
Tempat kejadian di
Jln T. Amir Hamzah Kel.Jati Makmur Kec. Binjai utara atau depan gudang Aqua.
Pada Hari Selasa, tgl 24 Mei 2022, Pukul 23.00 wib.


Kejadiannya Pada hari Selasa tgl 24 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 wib, tepatnya di jln T. Amir Hamzah Kel. Jati Makmur Kec. Binjai utara oleh Korban a/n. Dimas Tulus Sadewo mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 6002 RAD kemudian oleh pelaku a/n. Dian Syahputra Lubis als Dian mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Scoppy berboncengan dengan temannya yg bernama Agung (DPO) sambil mengacungkan Celurit sehingga korban ketakutan dan menabrak pabrik Depot Aqua, korban terjatuh dan HP miliknya merek Oppo A3S warna Merah terjatuh, kemudian korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan mesin hidup.

Selanjutnya Dian Syahputra Lubis als Dian mengambil Celurit dari tangan Agung lalu mengejar korban, korban ketakutan dan lari menghindar, kemudian pelaku mengambil HP korban dan membawa kabur sepeda Motor Korban, sedangkan temannya yg bernama Agung mengikuti pelaku dengan mengendarai Honda Scoppy.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp Rp 10.000.000,-( sepuluh juta rupiah) dan
Melaporkannya ke Polsek Binjai Utara.

Adapun Korban Dimas Tulus Sadewo,(18), Islam, Jawa, Ikut orang tua, Jln MT. Haryono No. 292 Lk III Kelas. Jati Karya Kec. Binjai utara.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/65 /V/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Rabu tanggal 25 Mei 2022.

Pada Hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 , sekitar pukul 19.00 wib oleh Kanit Reskrim Iptu J. Sitanggang mendapat informasi dari warga yang dapat dipercaya tentang keberadaan pelaku, gerak cepat tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan tanpa waktu lama pelaku dapat diamankan didepan rumahnya di Gg. Teratai Desa Tandam Hilir I Kec.Hamparan Perak,selanjutnya di lakukan pengembangan sepeda motor milik korban diamankan di Marlintung Desa, Tandam hilir II Kec.Hamparan perak yg sebelumnya telah digadaikan pelaku sebesar Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polsek Binjai Utara Untuk Dilakukan Proses Lebih Lanjut.(Abdi)

Berita dengan Judul: Polsek Binjai Utara Polres Binjai Amankan Pelaku Curat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno