Sumut Liputan4.Com- Binjai, Dalam rangka menindak lanjuti maraknya aksi genk motor yang Meresahkan Masyarakat serta viral di media sosial, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede memerintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan patroli Sitkamtibmas selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 pukul 23.50 wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur melaksanakan Patroli Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Binjai Timur.
Pada saat melaksanakan Patroli, Sitkamtibmas ditemukan sekelompok Geng Motor berjumlah kurang lebih Hampir Ratusan Orang yang diantaranya terlihat membawa berbagai senjata tajam berupa Celurit, Pedang, Besi, Batu, Gir Sepeda Motor, dll, sehingga Personil Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap gerombolan Geng Motor tersebut dan sekira Pukul 03.00 Wib Unit Reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu, SH berhasil mengamankan 11 Orang Anggota Geng Motor di seputaran Jl. Soekarno Hatta Kec. Binjai Timur dengan rincian Sebagai Berikut ; An. KK(15), Kec. Sunggal, An. WT(19), Jln Horas Ujung Sei Semayang, FD(18) Jln Horas Km. 13,5 Sei Semayang, KM(21) Jln Tani Asri Gg. Suka Sita Kec. Sunggal, MA(15)Km. 19 Kec. Binjai Timur, KL(16) Tandem Pasar 5, R(15), Jln Abadi Km. 19, YP(15) Jln Dokter Wahidin, FR(16) Tanah Seribu Pasar 3, SM(16) Payaroba, MA(19) Jln kolonel Yos sudarso Psr 4.
Adapun Barang Bukti yang diamankan 1 Celurit, 1 Sangkur, 3 Gir Sepeda Motor yang telah diikat dengan tali ikat pinggang, 2 Batu, 1 Buah Botol Minuman, 2 Tas,5 Unit Sepeda Motor.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Binjai Timur guna proses lebih lanjut.(Abdi)
Berita dengan Judul: Polsek Binjai Timur Polres Binjai Laksanakan Razia Genk Motor yang Sudah Meresahkan Masyarakat Pengguna Jalan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno