Berita  

Polsek Binjai Polres Binjai Ungkap Kasus Curanmor

polsek-binjai-polres-binjai-ungkap-kasus-curanmor

 

Sumut Liputan4.Com – Binjai, Tim Unit Reskrim Polsek Binjai melakukan Pengungkapan pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor
Adapun korban
Mardianto Sagala(50) wiraswasta,
Alamat: Jl. Cempaka lingkungan VII Kel. pahlawan Kec. Binjai Utara Kota Binjai.Telah kehilangan Sepeda motor pada hari Rabu tanggal 06/04/2022 di
depan ruko Ponsel LEO Jl. Perintis Kemerdekaan Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat.


Pada hari Rabu tanggal 06 April 2022 sekitar pukul 20.30 wib, pelapor memarkirkan sepeda motor honda vario warna biru ungu BK 2479 RAN di depan rumah ponsel leo jl. Perintis Kemerdekaan Desa Sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat, kemudian pelapor melihat dua orang yang tidak dikenal salah seorang pelaku duduk di atas sepeda motor miliknya dan satu orang lagi mengalihkan perhatian berpura pura belanja membeli rokok yang satu lagi melakukan pencurian sepeda motor pelapor dengan menggunakan kunci T dan membawa kabur ke arah Kota Binjai.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 9.000.000 ( Sembilan Juta Rupiah ) merasa di rugikan korban melaporkan ke Polsek Binjai.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 36/IV/2022 /SPKT/ Polsek Binjai / Polres Binjai / Polda Sumut, Tanggal 06 April 2022. Tim Reskrim Polsek Binjai bergerak mencari informasi dan melakukan Penyelidikan.

Pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 12.30 wib Personil Unit Reskrim Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda syahruddin Batubara, melakukan pulbaket dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Pencurian sepeda motor berada di Kelurahan Perdamaian Stabat Kab. Langkat.

Gerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku Tindak pidana pencurian sepeda motor A/N. Aries Setiawan (AS) di rumah orang tua nya di jl. Bambuan kel. Perdamaian kec. Stabat Kab. Langkat, kemudian mengamankan dan memboyong pelaku Ke komando Polsek Binjai Beserta barang bukti kendaraan yang dipergunakan pada saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut Kemudian akan dilanjutkan dengan pengembangan terhadap rekan yang lain.

Adapun barang bukti Yang diamankan
1 unit sepeda motor Honda vario 150 warna merah BK 3492 PBI. dan 1 buah jaket warna hitam yang di pakai pada saat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.(Abdi Sumarno)

Sumber :
(Humasres Binjai, 10.04.2022)

Berita dengan Judul: Polsek Binjai Polres Binjai Ungkap Kasus Curanmor pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777