Polsek Bilah Hulu Ringkus Penadah HP  Curian, Buru Pelaku

Labuhanbatu,Infakta.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu ringkus dua pria MAH alias Uril (23) warga Jalan Akasia Kelurahan Padang Matinggi, dan RAP alias Kiki (29) warga Jalan Beringin Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, diduga penadah handphone hasil tindak pidana pencurian. 

Sementara pelaku utama yang melakukan pencurian handphone itu, berikut sepeda motor CBR milik korban yang raib masih dalam pencarian. 


Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau  SIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu Kamis 6/6/24,  penangkapan ke dua orang diduga penadah itu, berawal dari laporan Tugiran (66) warga  Dusun Siluman B, Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat kepolsek Bilah Hulu. 

Dalam laporannya Tugiran menguraikan Jumat (30/05/24) sekira pukum 21.00 Wib, dia datang ke perumahan SDN 40 Bilah Hulu di Desa N 2 Aek Nabara, mengendarai sepeda motor honda CBR warna Hitam B 3571 SID. 

Lanjut Parlando, Ditempat itu dia sempat  bergabung dengan Sahat Maruli dan Ponirin Saragih sembari minum tuak, di warung itu Tugiran sempat tertidur, namun sekitar puluk 05.00 Wib ia terbangun dari tidurnya, melihat sepeda motor dan handphone miliknya telah hilang

Menerima laporan korban lalu dilakukan penyelidikan, Rabu (05/06/24) sekira pkl 10.30 Wib, diterima Informasi bahwa MAH alias Uril Karyawan di salah satu rumah makan di Kota Rantauprapat, memiliki Handphone Vivo Y02t warna hitam. 

Lalu dilakukan interogasi, MAH alias Uril menyerahkan satu unit handphone merek Vivo Y02t warna hitam. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan  nomor IMEi handphone tersebut, MAH alias Uril mengaku memperoleh handphone itu dari RAP alias Kiki dibeli seharga Rp.600.000.ujar Parlando

Setreusnya MAH alias Uril  dibawa petugas mencari keberadaan RAP alias Kiki. Tidak butuh waktu lama, RAP alias Kiki berhasil diamankan di Jalan Beringin Kelurahan Padang Matinggi Rantau Utara. 

Kepada polisi RAP alias Kiki mengakui menjual handphone itu kepada MAH alias Uril. RAP alias Kiki mengaku handphone itu diperolehnya dari seorang pria inisial Onces.

Atas perbuatan pelaku yang telah melanggar Hukum, akhirnya Keduanya  dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut” ujar Parlando, petugas masih memburu pelaku utama Onces, dan mencari barang bukti sepeda motor Honda CBR  Tutup Parlando