Liputan4.com,Kalteng- Sebagai Upaya Pendisiplinan Masyarakat, Polsek Arut Selatan (Arsel), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melalui Aiptu Sujatmiko memberikan imbauan kepada jama’ah Gereja GSJA Jl. Ratu Mangku Kel Raja untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Minggu (21/03/2021) Pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, S.I.K menyampaikan bahwa Pelaksanaan Kegiatan Himbauan yang di laksanakan Polsek Arut Selatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Arut Selatan mencegah peningkatan Penyebaran Covid-19 di wilayah Arsel.
“Besar harapan kami kepada seluruh jamaah Gereja ini untuk bisa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” tutup Helky.
(@nt)
Berita dengan Judul: Polsek Arsel Imbau Jamaah Gereja GSJA Untuk Patuhi Prokes Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Antonius P