Labuhanbatu.Infakta.com – Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara,senin 9 September 2025 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Aek Natas IPDA Bambang Wahyudi S.H
Enam lokasi yang digerebek, diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu, antara lain lokasi yang digerebek, ladangan kelapa sawit, pondok belakang kedai rel kereta api, dan beberapa tempat lainnya yang terletak di Dusun I dan II Desa Bandar Selamat.
Giat hari itu termasuk partisipasi aktif masyarakat sekitar, antara lain Kaur Pemerintahan Desa Bandar Selamat M.Gunawan Panjaitan,Kepala Dusun II Parsiluman M.Nurdin Panjaitan,dibantu beberapa warga setempat,” ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasihumas AKP Syafruddin
Dilokasi petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba,lima alat isap/bong bekas,tiga pipet bekas,satu mancis bekas,dan tiga plastik klip bekas
Kata Syafruddin, Temuan ini menunjukkan ada indikasi kuat, lokasi tersebut sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres menegaskan,Gerebek Kampung Narkoba itu merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian, dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan seperti ini, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, diharapkan kerja sama masyarakat memberikan informasi untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan ujar Kasi Humas.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang diambil Polsek Aek Natas, menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan, dan penindakan terhadap bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” tegas Kasi humas