MEDAN – inFAKTA.COM. Polrestabes Medan menggelar patroli guna mengantisipasi aksi kejahatan jalan, balap liar dan geng motor di Medan, Minggu (15/5/2022) dinihari.
Patroli ini dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis SIK MH dengan rute melintasi Jalan Sisingamangaraja – Jalan Tritura – Jalan Ngumban Surbakti – Jalan Ring Road – Jalan Setia Budi dan Jalan Gatot Subroto.
“Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan patroli gabungan guna mengantisipasi kasus kejahatan jalanan Curas, Curat dan Curanmor/3C di masa Pandemic Covid-19,” ujar Kabag Ops AKBP Arman Muis.
Ia mengatakan dalam kegiatan patroli gabungan antisipasi kejahatan jalanan ini pihaknya mengamankan 2 unit sepeda motor.
“Yang diduga tidak dilengkapi Surat Kepemilikan dan kelengkapan sesuai Prosedur UU Lalulintas. Kemudian, diserahkan dan diamankan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar Arman.
Kabag Ops mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan untuk menindak lanjuti arahan pimpinan dalam membuat efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan dan menunjukkan kehadiran POLRI di setiap waktu untuk keamanan Masyarakat Kota Medan. (in/Mk)