Liputan4.com,Kalteng- Unit SPKT Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Unit Identifikasi Satreskrim menanggapi laporan terjadinya Tindak Pidana Pencurian di Gereja GPT Imanuel Sejati Jalan Tjilik Riwut Km 10,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies mengungkapkan, laporan kejadian tersebut mereka terima dari pelapor bernama Timoteus (68) yang merupakan salah satu pengurus di gereja tersebut, Jumat (23/4/2021) pada pukul 08.00 WIB.
“Diduga pelaku masuk gereja dengan cara mencongkel pintu, lalu mengambil satu set tempat tidur merk Olimpic warna merah maron, satu unit alat potong rumput, satu buah kipas angin dan satu buah tabung gas 12 kg, dengan total kerugian materiil mencapai 4,5 Juta Rupiah,” terang Verdies.
Dirinya menambahkan, petugas telah melakukan TPTKP serta akan menyelidiki peristiwa ini dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
(7on)
Berita dengan Judul: Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Pencurian di Gereja GPT Imanuel Sejati pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P