Deli Serdang Sumut – Jajaran Polresta Deli Serdang, Pemkab Deli Serdang dan Denpom I/I-3 Lubuk Pakam melakukan penertiban lokasi perjudian. Sabtu (14/05/22).
Penertiban penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi SH SIK, M.H, TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak SH dan personil Polresta Deli Serdang serta personil Satpol PP Pemkab Deli Serdang
Sebelum pelaksanaan penertiban lokasi perjudian tersebut terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang untuk memberikan arahan teknis cara bertindak petugas saat melakukan penertiban dilapangan.
Pada pelaksanaanya, Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang melakukan penyisiran di daerah Kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang, yaitu lokasi-lokasi yang dijadikan tempat perjudian sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas ke lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok.
Dalam konfirmasinya Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK mengatakan “Pada setiap lokasi yang didatangi sudah dihimbau, dan kita sudah tempelkan Himbauan peringatan keras agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar Undang-Undang. apabila beroperasi lagi akan segera ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” tegasnya
Berita dengan Judul: Polresta Deli Serdang, Pemkab Deli Serdang dan TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam tertibkan lokasi Perjudian pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI