Sumut Liputan4.Com – Toba, Menindak lanjuti apa yang menjadi Atensi dari Kapolri diteruskan ke Kapolda Sumut turun ke Kapolres Toba dalam hal ini Polres Toba telah melakukan penindakan penangkapan diduga pelaku Perjudian oleh Sat Reskrim di Wilkum Polres Toba pada Minggu , 4/9/2022 di Desa Sibuea Laguboti .
Selanjutnya Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H ,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir membenarkan adanya diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama T.S oleh Tim Resmob Polres Toba dari Desa Sibuea Lagu boti dan telah di amankan bersama BB yang didapat di TKP ke Polres Toba untuk proses selanjutnya ungkap Kasi Humas.
Dan ditegaskan kembali kami sampaikan Polres Toba tidak ada toleransi pada pidana perjudian di Kabupaten Toba kami akan menindak lanjut para pelaku yang bermain-main dengan Judi dengan bentuk apapun pasti akan di tindak.
Harapan kami juga untuk menggurangi kejahatan yang ada ditengah – tengah masyarakat hang menjadi Penyakit Masyarakat yang dapat merusak tatanan masyarakat Desa ungkap Kasi Humas.(Abdi)
Sumber :
Humas Polres Toba.
Berita dengan Judul: Polres Toba sikat yang namanya Judi online dan Non online pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno