Sumut Liputan4.Com – TOBA, Jajaran Polres Toba melaksanakan imbauan kepada seluruh pemilik Apotek di wilayah hukum Polres Toba untuk tidak menjual 5 (lima) jenis obat Sirup (Gg GAPA) yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DEG).
Kegiatan himbau kepada pemilik Apotek yang ada di wilayah hukum jajaran Polres Toba di antaranya (Apotek Glen) ,(Apotik Sigura gura),(Apotik Ganda),(Apotik Bersama) dan (Toko Obat lita) dan Toko Obat Agar tidak menjual ( 5) Produk Obat Sirup yang menyebabkan Ganguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) hari Rabu (26/10/2022)
Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 440 / 12439 / 2022 dan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal tanggal 20 Oktober 2022
Temuan cemaran zat yang berbahaya jika kadarnya di atas ambang batas normal ini didapatkan dari hasil pengujian 39 bets dari 26 obat yang diduga dikonsumsi pasien gagal ginjal akut pada anak.
Menurut Farmakope atau acuan standar baku nasional, ambang batas aman cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari. Simak beberapa jenis obatnya di tarik peredaran nya
(BPOM) mengeluarkan daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal tanggal 20 Oktober 2022
1).Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml
2).Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml
3).Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml
4).Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml
5).Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15ml
Kementerian Kesehatan, BPOM, ahli farmasi, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bersama Puslabfor Polri masih terus menginvestigasi kemungkinan lain penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Selain penggunaan obat, ada faktor risiko penyebab penyakit yang dikenal dengan istilah medis gangguan ginjal akut progresif atipikal ini. Di antaranya infeksi virus, infeksi bakteri seperti leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) pasca-Covid-19.
Di tegaskan oleh personil Polsek Porsea agar nama obat yang tertera agar tidak menjual kepada masyarakat sehingga kita dapat mencegah penyakit yang di timbulkan dari obat-obatan Tersebut kepada anak, pungkas nya bhabinkamtibmas.(Abdi)
Sumber :
Humas Polres Toba.
Berita dengan Judul: Polres Toba Jajaran Imbau Apotik Untuk Tidak Jual Obat Sirup (GgGAPA) pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno