Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu Saat Tunggu Pembeli

IA, diduga pengedar sabu yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial IA (24), yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu, pada Rabu (05/06/2024) malam, di Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.


“Penangkapan pelaku ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, yang merasa risih akan kehadiran pelaku di lokasi kejadian. Sehingga masyarakat berinisiatif melaporkan pelaku ke polisi,” terang Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (18/06/2024).

Usai menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyamaran dan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Setelah menunggu beberapa jam, petugas akhirnya melihat pelaku tengah berdiri seorang diri di depan pekarangan rumah warga dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Petugas lalu menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku. Dari saku celana pelaku, petugas akhirnya menemukan 1 bungkus plastik klip transparan, yang setelah dibuka berisi 8 paket kecil sabu siap edar dan plastik klip kosong,” kata Agus.

Pelaku mengaku bahwa sabu itu adalah miliknya yang akan diedarkan di sekitar lokasi, dan saat itu pelaku tengah menunggu pembeli. Pelaku juga mengaku nekat melakukan pekerjaan haram tersebut karena tergiur dengan penghasilan yang besar dan praktis.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas penyalahgunaan narkoba tersebut,” tutup AKP Agus Arianto. (RP)