Polres Tebing Tinggi Ringkus BHL Pemilik 2 Paket Sabu di Rumahnya

HS pemilik 2 paket sabu yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria berinisial HS (53), yang sehari-harinya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL), karena diketahui memiliki narkotika jenis sabu.


Penangkapan terhadap warga Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi ini dilakukan oleh personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi di kediaman pelaku pada pada Jumat (07/06/24) lalu.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang gerah akan tingkah laku pelaku di lingkungan tempat tinggal mereka,” terang Kasat Narkoba melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (24/06/2024).

Diungkapkan Agus, usai menerima informasi dari masyarakat tersebut personel Satnarkoba lalu mendatangi rumah pelaku. Dengan didampingi Kepling, petugas kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 2 paket sabu siap pakai, 2 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dan uang tunai,” ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih intensif, petugas selanjutnya membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Agus. (RP)