Polres Tebing Tinggi Akhirnya Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Meski Sempat Kabur ke Batubara

Pelaku pembacokan Y alias Anto yang kini telah ditahan di Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Personel gabungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial Y alias Anto (42) warga Kota Tebing Tinggi, yang merupakan pelaku tindak penganiayaan, Selasa (07/11/2023).
Pelaku Y alias Anto diringkus polisi dari persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, usai sempat kabur melarikan diri setelah melakukan pembacokan terhadap Zaini Yakub Siregar (41) beserta anak laki-lakinya BAS (14) warga Jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Plt. Kapolsek Rambutan AKP Rustam Efendi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (08/11/2023) pagi membenarkan adanya penangkapan terhadap Y alias Anto yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan.
Diungkapkan AKP Agus Arianto, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (05/11/2023) siang, saat itu pelaku mendatangi kediaman korban di Jalan Letda Sujono dengan membawa sebilah parang dan menemui korban Zaini di teras rumahnya.
Tak lama kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan, yang diduga dipicu karena pelaku merasa keberatan di pecat oleh korban. Pelaku yang tersulut emosi akhirnya nekat melakukan pembacokan terhadap korban secara berulang-ulang menggunakan sebilah parang yang bawanya.
“Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala, telinga kanan, telapak tangan sebelah kiri dan di perut. Istri korban yang melihat kejadian tersebut lalu membangunkan putranya yang tengah tidur siang, yang kemudian berlari ke teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut,” ujar Agus.
Namun setibanya di teras rumah, anak korban juga turut dibacok oleh pelaku hingga mengalami luka robek di bahu sebelah kanan. Usai melakukan aksinya, pelaku lalu kabur meninggalkan kedua korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara, sementara kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, istri korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, hingga kemudian tim gabungan dari Polsek Rambutan dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dari tempat persembunyiannya.
“Saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan guna menjalani proses lebih lanjut,” terang Kasi Humas AKP Agus Arianto. (RP)