Berita  

Polres Supiori Mengamankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak 

polres-supiori-mengamankan-pelaku-dugaan-tindak-pidana-perlindungan-anak 

LIPUTAN4.COM,SUPIORI–Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Supiori telah mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dan melarikan diri ke kabupaten supiori, Senin (05/10/2021).

 


Kasat Reskrim Polres Supiori AKP Sanawiah Y. Mahulette, S.I.K melalui Kanit Opsnal Polres Supiori Bripka Rahil mengatakan bahwa kami telah mengamankan seorang lelaki yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak berinisial HM(23). Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut diketahui terjadi pada bulan Januari 2021 sekitar pukul 04.00 Wit di kampung yafdas distrik samofa kabupaten biak numfor.

 

Pelaku tersebut saat ini di dalam rutinitas Mapolres Supiori dan akan diserahkan ke Polres Biak Numfor untuk ditindaklanjuti.” Ujar Kanit Opsnal Polres Supiori

 

Penulis : Malik

Editor : MARIOREDLP4PAPUA

Berita dengan Judul: Polres Supiori Mengamankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak  pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tamario C. Herman