Berita  

Polres Sumenep Berkomitmen Kawal Kasus Pemalsuan Ijazah Hingga Tuntas

polres-sumenep-berkomitmen-kawal-kasus-pemalsuan-ijazah-hingga-tuntas

Liputan4.com, Sumenep – Masih dinyatakan P18 kasus pemalsuan ijazah yang menyeret Kepala Desa (Kades) Guluk-guluk jadi tersangka. Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berkomitmen segera akan melengkapi berkas.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengaku upayanya masih terkendala beberapa hal. Salah satunya kesulitan dalam melakukan pemanggilan saksi. Dalam waktu dekat berjanji akan segera melengkapi berkas itu. Akan tetapi, pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Berkas itu dikembalikan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) ke Polres karena masih ada kekurangan, atau masih P18, pihak penyidik masih berusaha memenuhi kekurangan sesuai dari kejaksaan,” kata AKP Widiarti saat diwawancarai, Selasa (12/04/2022).

“Kita untuk memenuhi itu kan butuh proses, butuh pemanggilan orang, dan proses ini kan membutuhkan waktu to, terkadang orang yang di panggil itu kan tidak hadir. Nah kesulitan kita disitu,” jelasnya.

Pada kendala pemanggilan saksi pihaknya mengaku mencari cara lain dengan cara tanpa dipaksa. Karena dalam melakukan pemanggilan saksi itu tidak bisa dilakukan secara unsur paksa.

“Memaksakan saksi kan gak bisa, misalkan pemeriksaan saksi dia gak datang ya kita gak bisa memaksa,” ujarnya.

Perlu diketahui, sekitar satu tahun yang lalu Kades Guluk-guluk, Ahmad Wa’il ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan ijazah. Penggunaan ijazah palsu ini diduga dilakukan oleh Wa’il saat pelaksanaan Pemilihan Pilkades Antar Waktu (PAW).

Saat itu tersangka Wa’il menjadi salah satu kandidat calon kepala desa, dan pada pelaksanaan itu, Wa’il memenangkan pesta demokrasi pada Pilkades PAW di desa tersebut.

Bahkan, dalam pemeriksaan berkas itu diduga dua instansi antara Kejaksaan Negri (Kejari) dan Polres hanya saling lempar saja. Namun pihak Polres berkomitmen akan terus mengusut tuntas kasus tersebut.

Berita dengan Judul: Polres Sumenep Berkomitmen Kawal Kasus Pemalsuan Ijazah Hingga Tuntas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Syarif Hidayat