Polres Sukabumi tetapkan 2 tersangka atas pembunuhan bayi yang ditemukan warga terhanyut di selokan
liputan4.com
Sukabumi, Hari Jumat tanggal 08 Oktober 06.30 WIB, warga Citonjong digegerkan dengan adanya sosok mayat bayi berusia kandungan kurang lebih 8 bulan, diperkirakan berbobot 1,6 kg, yang terhanyut di selokan Citonjong dengan Ari Ari masih menempel, tepatnya Di Kampung Citonjong Rt 07/06 Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Informasi dari masyarakat setempat Warga yang pertama menemukan yaitu saudara H. Iman dan kemudian dilaporkan kepada aparat Desa yang bernama Heru Heriawan dan kemudian dilaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Bidan setempat dan kemudian tim identifikasi Polres Sukabumi dan petugas Bhabinkamtibmas ke TKP kemudian membawa mayat bayi tersebut ke RSUD Palabuhanratu untuk di visum.
Menurut Humas Polres Sukabumi Iptu Aah, modus operandi tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi tersebut karena malu bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Kedua tersangka merupakan ayah dan ibu si bayi dan sebelumnya telah berencana menggugurkan dengan cara meminum obat penggugur kandungan,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Iptu Aah, hasil tim identifikasi Polres Sukabumi yang melaksanakan olah TKP di lokasi ditemukan bayi sudah dalam kondisi meninggal dengan ari-ari masih menempel dan posisi jasad bayi hanyut diselokan.
“Dari pemeriksaan tiga orang saksi, berikut bukti baju ibunya si bayi, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial I berusia 18 Tahun dan A berusia 22 tahun,” pungkasnya.
Dua tersangka ini, sudah diamankan Polres Sukabumi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ( Edis Wijaya )
Berita dengan Judul: Polres Sukabumi tetapkan 2 tersangka atas pembunuhan bayi yang ditemukan warga terhanyut di selokan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya