Liputan4.com|SUKABUMI– Jajaran Kepolisian Resor Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Patroli KRYD ini melibatkan seluruh satuan Fungsi, Seperti Reskrim, Narkoba, Intel, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, Humas dan Instansi Samping seperti Dishub dan Satpol PP.
Seperti Patroli yang dilaksanakan pada Senin malam (07/02/2022) di sekitar Wilayah Kota Sukabumi Patroli tersebut dipimpin oleh IPTU Kartiwan Sutarna serta melibatkan 60 personel gabungan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Astuti Setyaningsih menuturkan KRYD ini di selenggarakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas, C3 (curat, curas, curanmor) dan lainnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khususnya. Sehingga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat karena kehadiran Polisi berada ditengah – tengah masyarakat, “ujar Kapolres melalui Kasi Humas, Selasa (08/02/2022)
Dirinya menjelaskan, patroli KRYD dilaksanakan secara mobile, menyusuri jalan dan tempat yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain melaksanakan patroli, Tim gabungan juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha bahwa sesuai inmendagri Kota Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2, oleh karena itu petugas mengingatkan kepada para pelaku usaha atau pedagang agar segera menutup dagangan nya apabila sudah melewati jam operasional sesuai Inmendagri nomor 6 Tahun 2022 yang berakhir sampai tanggal 7 Februari 2022.
“Kami Juga menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan aktifitasnya diluar agar segera kembali kerumah nya,” tambahnya.
Puluhan masker juga diberikan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya.
“Meningkatnya penyebaran Covid-19 saat ini, kami mengharapkan kerjasama kepada seluruh warga masyarakat dan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi prokes dan mematuhi jam Operasional sesuai Inmendagri yang berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
( Edis Wijaya )
Berita dengan Judul: Polres Sukabumi Kota Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Penegakan Prokes, Rutin Patroli KRYD pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya