inFAKTA.com. SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH menerima piagam penghargaan predikat zona hijau dengan kategori A dalam opini pelayanan publik kualitas tinggi. Raihan ini merupakan hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan diterima langsung Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang Medan Petisah, Kamis (02/02/2023).
Menurut Abyadi Siregar, capaian ini luar biasa bila dibanding hasil survei tahun 2021. Pada tahun 2021, hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau).
“Tapi tahun ini, bisa mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih,” ungkapnya.
Kapolres Simalungun mengungkapkan rasa bangga atas kinerja seluruh personel Polres Simalungun atas pencapaian ini, sehingga Polres Simalungun berhasil meraih sertifikat penghargaan dan raport hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022 dengan predikat zona hijau kategori A dalam opini pelayanan publik kualitas tinggi, yakni Polres sejajaran Polda Sumatera Utara dengan nilai (83,56).
“Semoga dengan prestasi yang telah dicapai ini, untuk kedepan kinerja para personel Polres Simalungun dapat meningkat lagi dalam rangka melindungi mengayomi, melayani, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Simalungun, dan semoga penghargaan ini dapat menjadi semangat dalam melaksanakan tugas di tahun 2023,” harap AKBP Ronald.
Adapun sasaran penilaian atas penghargaan ini lanjut Kapolres, adalah survey terhadap kompetensi dan sarana prasarana, pemenuhan standar pelayanan kepolisian khususnya Polres Simalungun.
“Jadi bukan siapa dan apa yang kita lakukan, penghargaan tersebut juga tidak lepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun yang ikut serta dalam menjaga harkamtibmas di Kabupaten Simalungun tetap kondusif,” tutupnya. (in/Mk).