Polres Sergai Polda Sumut Bantah Judi Tembak Marak Di Perbaungan
LIPUTAN4.COM, SERGAI, – Polres Sergai Polda Sumut melalui Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Iptu Deny Indrawan Lubis, S.I.K, MM gerak cepat terkait adanya pemberitaan oleh salah satu Media Online tentang Judi tembak tumbuh subur di wilayah hukum Kab.Sergai, Selasa (20/04) pukul 14.00 Wib.
Setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan oleh Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Iptu Deny Indrawan Lubis, S.I.K, MM dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu Mariduk Tambunan beserta anggota, Pemberitaan tersebut Tidak Benar adanya dan terlihat seperti Copy Paste dari Media lain.
“Bahwa setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan di Dusun IV Kebun Sayur, Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan Tidak ditemukan judi tembak merk apapun dilokasi, sepertinya pemberitaan tersebut Copy Paste”,Ungkapnya
Melalui Kasubbag Humas Polres Sergai Akp Sopiyan Secara tertulis kepada wartawan selasa (20/04/2021), Iptu Deny Indrawan Lubis berharap pada kepada para pewarta agar lebih selektif lagi dalam pemberitaan, Bersamaan dengan bulan ramadhan ini kita mengharapkan adanya pemberitaan yang benar atau tidak copy paste, Sehingha dapat mengakibatkan suasana kondusif dan masyarakat lebih tenang beribadah di wilayah Kab.Serdang bedagai.
9
Sebelumnya beredar adanya Pemberitaan Media Online dengan Judul Gawat !!! Diduga Judi Tembak Ikan Sergei 89 Tumbuh Subur di Wilkum Polres Sergai. Salah satu lokasi judi tembak ikan merek Silaban Sergei 89 tersebut berada di Dusun IV Kebun sayur Desa Kota Galuh kecamatan perbaungan tepatnya didalam ruko didepan Mako polsek perbaungan kabupaten serdang bedagai. (Dmk)
Berita dengan Judul: Polres Sergai Polda Sumut Bantah Judi Tembak Marak Di Perbaungan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik