Berita  

Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, Berikut Jenis Judi dan Lokasi Penangkapan

polres-sergai-berhasil-ungkap-kasus-perjudian,-berikut-jenis-judi-dan-lokasi-penangkapan

Liputan4.com, Sergai – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, kemudian personil Sat Reskrim, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut, melakukan penyelidikan. Kemudian setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 16.30 wib bertempat di Jalan Desa Kuala Lama Dusun I Kec.Pantai Cermin tepatnya di dalam warung kopi milik tersangka, pers Opsnal Sat Reskrim dipimpin oleh Kanit I Pidum IPTU M.K.Bima Prakasa, S.Trk melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) org tersangka judi togel jenis Singapura bernama Anuar alias Nuar (49, bekerja sebagai Nelayan, Warga Desa Kuala Dusun I Kec.Pantai Cermin.

Dari tangan terduga tersangka petugas mengamankan barang bukti (bb), 1 (Satu) unit Handphone android merk VIVO warna biru yang berisikan angka /nomor tebakan, 1 (Satu) buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, 1 (Satu) buah pulpen, Kertas bertuliskan angka tebakan dan Uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).


Tersangka ditangkap sewaktu menjalankan aktivitasnya di dalam warung kopi milik tersangka dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK dalam siaran persnya, Sabtu (24/12/2022), menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yg berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus

Adapun jenis TP perjudian yg berhasil diungkap yaitu :
1. Judi togel sebanyak 14 kasus
2. Judi tembak ikan sebanyak 6 kasus
3. BB sejumlah Rp.13.442.000,- (Tiga belas juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah)

Para pelaku tindak pidana perjudian tsb diamankan dari beberapa lokasi di wilkum Polres Serdang Bedagai yaitu :
1. Kec.Perbaungan : 8 Kasus
2. Kec.Sei Bamban : 6 Kasss
3. Kec.Pantai Cermin : 1 Kasus
4. Kec.Sei Rampah : 5 Kasus

Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan bahwa Operasi penangkapan perjudian tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian baik yang online maupun yang non online. (Dmk)

Berita dengan judul: Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, Berikut Jenis Judi dan Lokasi Penangkapan pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Sarianto Damanik