Berita  

Polres Samosir Musnahkan Barang Bukti 158 Batang Pohon Ganja

polres-samosir-musnahkan-barang-bukti-158-batang-pohon-ganja

Samosir-Liputan4.com (21/6) Polres Samosir gelar pemusnahan barang bukti berupa Narkotika golongan I jenis Ganja, bertempat di Mako Polres Samosir. Barang Bukti yang dimusnahkan sebanyak 158 (Seratus Lima puluh delapan) batang pohon lengkap dengan daunnya dengan Berat 34.200(Tiga puluh empat ribu dua ratus ) gram.

Bahwa barang bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Samosir dari tersangka LS, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 sekira pukul 06.30 Wib di Sigaol Desa Dosroha Kec. Simanindo Kab. Samosir.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik polda sumatera Utara dan hasil penetapan status barang bukti sitaan dari kejaksaan menyatakan bahwa barang bukti tesebut merupakan narkotika jenis ganja untuk dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika golongan I jenis Ganja dipimpin langsung Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, dan diikuti Bupati Samosir, diwakili Plt. Asisten I Setda Kab. Samosir, Tunggu Sinaga, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, SH. MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige, Makmur Pakpahan, SH, MH, Labfor Polda Sumut , IPDA Hafis, Para PJU Polres Samosir, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan disaksikan insan pers kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengucapkan terimaksih atas apresiasi yang disampaikan pemkab, tokoh agama, adat, dan juga tokoh masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Terimkasih apresiasi yang disampaikan oleh Pemkab, Tokoh adat, agama, dan tokoh masyarakat, ini motivasi buat kami. Mudah2n dalam waktu dekat ini masih ada lagi pengungkapan, dan ini PR (pekerjaan rumah-red) buat kasat narkoba yang baru, karena ini hasil pengungkapan kasat narkoba yang lama, ” Ujar Josua Tampubolon.

Kapolres berharap kepada kasat narkoba yang baru, ini jadikan motivasi untuk pengungkapan kasus narkoba jenis lainnya. “Saya himbau dan minta semua informasi dan masukan semua dari masyarakat tanpa terkecuali”, harap AKBP Josua Tampubolon.

Untuk itu lanjut AKBP Josua, dalam HUT Bhayangkara yang ke 76, saya akan beri bonus kepada masyarakat yang memberi informasi kepada kami terkait jaringan Narkoba, baik itu berupa sabu, ganja, dan lainya.

Berita dengan Judul: Polres Samosir Musnahkan Barang Bukti 158 Batang Pohon Ganja pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Romulus Nadeak