Berita  

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tetapkan Dua Tersangka Terkait Tewasnya Sopir Truk Kontener Tabrak Peti Kemas

polres-pelabuhan-tanjung-priok-tetapkan-dua-tersangka-terkait-tewasnya-sopir-truk-kontener-tabrak-peti-kemas

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan dua tersangka, terkait kecelakaan truk kontener yang menabrak peti kemas di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (9/7) lalu.

Penetapan tersangka ini hasil dari penyelidikan kecelakaan yang terjadi di lapangan 210 PT Meratus, Pelabuhan Tanjung Priok.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan polisi menetapkan dua operator menjadi tersangka.

“Dari rangkaian penyidikan dan penyelidikan secara maraton. Kami tetapkan dua operator dari lapangan 210 PT Meratus berinisial R (37) dan B (24) sebagai tersangka,” Kata Kholis kepada media di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (13/7)

Menurut Kholis dua tersangka ini yang berperan masing masing sebagai foreman (penanggung jawab aktivitas beberapa alat bongkar muat) yaitu tersangka R. Sementara untuk tersangka B merupakan operator crane.

“Bukti-bukti yang kita dapatkan mereka patut kita duga melakukan perbuatan karena kesalahannya yang menyebabkan adanya korban hingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kholis.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero memastikan dalam kecelakaan ini tidak ada kontainer yang terjatuh melainkan pengemudi truk yang menabrak kontainer.

“Kejadian dari olah TKP bahwa sopir truk berada lajur tiga ingin menghindari kendaraan lain lalu membelokkan setir arah kiri. Di mana saat itu ada kontainer yang sedang proses bongkar muat sementara. Sehingga pada saat kontainer turun, truk menghantam kontainer,” ujarnya.

Terkait soal kealpaan, David menilai antara operator kontainer dengan foremen dinilai lalai dalam kerja karena kurangnya koordinasi. Sehingga mengakibatkan ada korban meninggal dalam kecelakaan kerja.

“Terkait kealpaan bahwa pada saat menurunkan kontainer, operator sudah minta izin kepada foreman. Dan dijawab bahwa lalu lintas cukup padat tetapi operator tetap menurunkan kontainer sehingga terjadi kecelakaan kerja,” ucapnya.

Sebelumnya seorang sopir truk trailer berinisial EJ (32) tewas menabrak peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban tengah mengemudikan truknya di dalam kawasan pelabuhan.

Korban mengemudikan truk trailer B 9333 ED di dalam area Kade 210 Terminal Operasional 03 Pelabuhan Tanjung Priok. Namun nahas di depannya ternyata ada truk lain yang sedang memuat peti kemas.

Korban pun banting setir ke lajur lain pada sisi kiri yang pada saat itu ternyata sedang ada bongkar kontainer milik PT Meratus yang sedang bongkar dari Kapal Meratus Kariangau.

Akibat kecelakaan tersebut, EJ meninggal dunia di lokasi. Truk trailer yang dikemudikannya juga mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan ini. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tetapkan Dua Tersangka Terkait Tewasnya Sopir Truk Kontener Tabrak Peti Kemas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik