Sumut Liputan4.Com – Petugas Polres Pelabuhan Belawan gerebek sarang narkoba di Benteng Sungai Deli Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (26/4/2022).
Hasilnya, sebayak lima orang yang diduga bandar dan pengguna narkoba ditangkap bersama barang bukti berupa sabu dan alat hisap. Selanjutnya, dengan menggunakan mobil angkot, petugas membawa lima orang tersebut ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan.
“Tadi diamankan lima orang dan sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan,” kata Bhabinkantibmas Kelurahan Pekan Labuhan Aiptu Sukri.
Pengerebekan tersebut sudah lama dinantikan dan warga sangat berharap polisi konsisten melakukanya agar narkoba di sekitaran benteng Sungai Deli bisa diberantas.
Usai pengerebekan dilaksanakan, sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Pekan Labuhan merubuhkan dua rumah atau pondok yang sering digunakan sebagai tempat menghisap sabu. “Pondok ini sudah berulang dihancurkan namun dibangun lagi,” kata Sukri.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang kepada wartawan, membenarkan adanya pengerebekan itu dan dilakukan dalam rangka kegiatan rutin Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdulrahman alias Atan mengatakan mengapresiasi pengerebekan yang telah dilakukan polisi di Benteng Sungai Deli dan berharap berkesinambungan. “Sudah banyak nelayan yang jadi korban karena jual beli sabu dikawasan itu berada di benteng sungai dan pembelinya umumnya nelayan,” katanya.(Abdi)
Berita dengan Judul: Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba di Bantaran Sungai Deli pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno