Liputan4.com, Pekalongan – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Candi 2021 telah selesai beberapa hari lalu dan tidak tiperpanjang lagi, namun demikian pihaknya akan tetap bersiaga di pos penyekatan dan pos check point hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19 atau melakukan swab antigen kepada pemudik yang hendak kembali. Program ini dinamai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan alias KRYD.
“Tidak diperpanjang, hanya akan di lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan yakni dengan program pengetatan tes swab antigen hingga tanggal 24 Mei 2021,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., Minggu (23/5/2021)
Kapolres Pekalongan akan memastikan bahwa tidak akan ada pemudik yang lolos dari pemeriksaan surat bebas Covid-19 ini. Pihaknya akan melakukan pengecekan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus pasca mudik.
“Wajib membawa swab antigen dari daerah asal pada saat masuk ke wilayah hukum Polres Pekalongan. Ini akan diperiksa. Kalau tidak (membawa), kita akan random tes mereka atau pengendara akan kami beri sanksi putar balik,” kata AKBP Darno.
Berita dengan Judul: Polres Pekalongan Perketat Pemeriksaan Swab Antigen Di Pos Penyekatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra