Berita  

Polres Palas Lakukan Patroli Dan Razia Sepeda Motor Knalpot Blong, Recing Juga Balap Liar

polres-palas-lakukan-patroli-dan-razia-sepeda-motor-knalpot-blong,-recing-juga-balap-liar

Liputan4.com.  Sumut

PALAS-Personil Polres Padang Lawas di bantu Personil Polsek Barumun, menghimbau mengingatkan dan hingga Razia untuk mengamankan pengguna kenderaan sepeda motor knalpot blong atau knalpot racing serta melakukan balap liar dari para anak muda pengendara kenderaan bermotor diwilayah hukum Polres Palas, Khususnya didaerah Simpang jalur dua Sisupak Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, sabtu 12/03- 2022 malam.


Kegiatan ini dibenarkan Kapolres Padang Lawas, AKBP, Indra Yanitra Irawan SIK. M,Si melalui Kasat Sabhara AKP. M. Husni Yusup SH didampingi Kasi Propam, Iptu Guliat Harahap kepada awak media ini sesaat Razia usai mengatakan, selama bulan Januari hingga bulan maret ini, kita rutin Razia pada malam hari Khususnya pada malam minggu, dan selalu mengintai tingkah laku para anak muda yang melakukan balapan dengan memakai knalpot blong dan Recing yang sangat menganggu masyarakat penguna jalan dan membuat kebisingan bagi masyarakat yang lagi istirahat, dan menganggu Kamtibmas di wilayah hukum kita Polres Palas ini ‘, kata kasat.

“Dari kegiatan ini, kita telah mengamankan satu Orang laki laki atas nama Anto Sihombing, alamat Kisaran, umur 23 tahun mengunakan satu unit sepeda motor RX King untuk balapan dangan memakai knalpot recing. Dan dari keterangannya, pelaku belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Dan kini pelaku pelanggar tersebut telah kita lepaskan, dan barang bukti satu unit sepeda motor RX King tersebut kita amankan di Mapolres Padang Lawas .’ Terang Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa penertiban dan pengamanan knalpot blong dan racing ini, sangat mengganggu. Tidak tertutup kemungkinan suatu saat nanti kita akan menerapkan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1. Dan tindak pidana mengganggu ketenangan dan ketertiban dalam Pasal 172 pada KUHP.503.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot blong atau racing yang dapat mengganggu ketertiban di jalan, dan juga mengeluarkan himbauan bagi pengguna sepeda motor agar mengganti knalpot mereka dengan standar. Dan kepada orang tua yang mempunyai anak remaja agar turut memberikan nasehat dan bimbingan kepada anak anak supaya tidak melakukan gangguan di jalan, dengan melakukan balapan liar yang sewaktu waktu bisa membuat dirinya dan orang lain mengalami kecelakaan. Dan supaya masyarakat Padang Lawas ini juga dapat merasakan kekondusifan ,” pungkasnya.

Pantauan kami awak media dilapangan, Razia yang di lakukan Personil Polres Palas dan Polsek Barumun berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat.(sbn)

Berita dengan Judul: Polres Palas Lakukan Patroli Dan Razia Sepeda Motor Knalpot Blong, Recing Juga Balap Liar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN