Liputan4.com. Sumut.
PALAS-Polres Padang lawas (Palas) kembali melaksanakan vaksinasi massal Covid-19 dosis 1,2 dan 3 dalam rangka program percepatan vaksinasi Nasional yang dilaksanakan di Pondok Al Ansor,Batang Bulu, Kecamatan Barumun Selatan,Jumat (25/2//2022).
Vaksinasi dosis tahap 1,2 dan 3 di tujukan kepada santri Pondok Pesantren dan guru pendidik untuk mengikuti pelaksanaan vaksin.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melibatkan tenaga kesehatan Polres, Dinkes Kabupaten Palas melalui Puskesmas Batang Bulu.
Petugas mengimbau santri dan santriwati serta masyarakat disekitar lokasi vaksin, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan tidak menciptakan kerumunan.
Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim,AKP Aman Putra B.SH mengatakan,pelaksanaan vaksinasi untuk dosis 1,2 dan 3 yang di laksanakan sekitar 300 santri dan santriwati yang menjadi peserta vaksinasi.
“Ini merupakan wujud transformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19, untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju”, ujarnya.
“Ia juga menambahkan, santri dan santriwati serta masyarakat yang dilakukan vaksinasi Covid-19 dosis tahap ke 1,2 dan 3 harus terlebih dahulu menunjukan kartu vaksin dosis tahap ke I dan mengambil nomor antrian, selanjutnya di lakukan pengecekan suhu tubuh, tensi, registrasi, verifikasi data, konsultasi (screening) oleh petugas medis.
“Kemudian di laksanakan penyuntikan vaksin dosis tahap 1,2 dan 3 dan selanjutnya dilakukan observasi kurang lebih dari 30 menit bagi yang sudah disuntik vaksin,” tambah AKP Aman.
Ia juga mengajak,pimpinan Pondok Pesantren dan santri ikut berperan aktif mendukung program percepatan vaksinasi dalam mewujudkan indonesia sehat dan terhindar dari serangan wabah Covid -19,imbuhnya.(Sbn)
Berita dengan Judul: Polres Palas Gelar Vaksinasi Massal Di Ponpes Al Ansor pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN