Berita  

Polres Nias Ungkap dan Tangkap Pelaku Curanmor

polres-nias-ungkap-dan-tangkap-pelaku-curanmor

LIPUTAN4.COM – GUNUNGSITOLI, Kapolres Nias Ungkap dan menangkap dua orang dugaan Pelaku pencurian sepeda motor pada hari sabtu kemarin di Desa Bio’uti Kecamatan Idanogawo Sumatera Utara. Sabtu (23/05/21)

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. melaui Paur Subbag Humas Polres Nias AIPTU Yadsen F. Hulu, S.H. pada hari ini.Senin, (24/05/21)


Berdasarkan:  LP/ 122 / V / 2021 / NS tanggal 13 Mei 2021, dengan pelapor an. BERNIATWAN LASE ALS  WAWAN, perkara ”  Curanmor ” yang terjadi pada hari rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar 04.00 wib, di Desa Lolomboli Kec. Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli tepatnya di teras depan rumah milik Pelapor.
b.LP / 124 / V /2021 / NS, tgl 18 Mei 2021, an. Pelapor YULIRAHMAD HAREFA ALS AMA INDIRIA, perkara ”  Curanmor ” yang terjadi di ketahui pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar 05.30 wib, di Desa Sihare’o I Tabaloho Kec. Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli tepatnya di teras depan rumah milik Pelapor .
2. WAKTU KEJADIAN DAN TEMPAT KEJADIAN CURANMOR :
1.a.Hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar Pukul 04.00 Wib di Desa Lolomboli Kec. Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli tepatnya di teras depan rumah milik Pelapor (SP. Motor yang dicuri 1 (Satu) Unit Sp. Motor Sonic Merek Honda Warna Hitam Nomor Polisi BB 4790 TH).
1.b. Hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar Pikul 05.30 Wib di Desa Sihare’o I Tabaloho Kec. Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli tepatnya di teras depan rumah milik Pelapor (SP. Motor yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF 125 TR bewarna hitam dengan nomor Polisi BB 4049 TA).

Adapun Diketahui Identintas Terduga Pelaku:
1. Sabar Sseiman Ndraha Inisial SSN) alias SABAR Jenis kelamin: laki-laki
Umur  :18 Tahun
Agama : Kristen
Pekerjaan : Pelajar Alamat : Desa Sirete Kec. Gido Kab. Nias.
2.Mitra Syukur Waruwu (Inisial MSW) ALS SYUKUR
Jenis kelamin : Laki-laki
Umur: 17 Thn
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Desa Maliwa’a Kec. Idanogawo Kab. Nias

Di jelaskan AIPTU Yadsen F. Hulu, S.H, bahwa kronologis pengungkapan dan penangkapan tersangka curanmor
Setelah dilakulan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut oleh Personil Satuan Reskrim dan Satuan intelkam  Polres Nias, pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021, di siang hari mendapatkan informasi dari anggota masyarakat bahwasannya telah mengetahui posisi lokasi Sepeda Motor dengan ciri-ciri yang sama  dengan Sp. Motor sesuai dengan Laporan Polisi tersebut diatas, sedang dibawa oleh terduga tersangka untuk mengisi bensin di SPBU Kompak Desa So’ewe Kec. Gido Kab. Nias kemudian terduga tersangka SABAR SEIMAN NDRAHA (Inisial SSN) ALS SABAR berhasil diamankan berikut 1 unit Sepeda Merk Sonic telah dimodifikasi oleh tersangka guna menghilangkan bentuk asli dari sepeda motor tersebut,

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan Pada hari minggu tangggal tanggal (23/5) 2021, sekitar pukul 14.00 wib, personil melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, dan pada hari minggu tanggal 23 mei 2021 sekira pukul 18.00 wib. Personil yang sudah berada diwilayah Kec. Idanogawo dan sudah mendapat informasi tentang keberadaan terduga tersangka lainnya an. MITRA SYUKUR WARUWU (Inisial MSW) ALS SYUKUR, Personil langsung menuju lokasi tempat tersangka berada di Desa Bio’uti Kec. Idanogawo Kab. Nias dan langsung melakukan penangkapan namun sempat terjadi kejar – kejaran dgn tersangka hingga sampai ke kebun yg tidak jauh dari rumah terduga tersangka tersebut, namun pada akhirnya personil dapat berhasil menangkap tersangkanya.

Setelah melakukan Penangkapan  selanjutnya tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukan tempat disembunyikan sepeda motor yg dicurinya dan kemudian sepeda motor tersebut diamankan, setelah itu personil membawa tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor supra X 125 tersebut ke Sat Reskrim Polres Nias untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti Yang sudah diamankan
a.1 (satu) unit Sepeda motor Sonic, Merk Honda,  berwana Hitam dengan Nomor Rangka MH1KB1117JK184949, Nomor Mesin KB11E-1184735, Nomor Registrasi BB 4790 TH
b.1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF 125 TR bewarna hitam dengan nomor Polisi BB 4049 TA, nomor mesin JB91E2268718, nomor rangka : MH1JB9122AK275081

Di ketahui Modus dari Kedua Tersangka  bekerjasama megambil / Mencuri Sp. Motor yang terparkir diteras depan rumah pada saat Pemilik Sp. Motor sedang terlelap Tidur, untuk dimiliki dan dipergunakan.

Pihak Polres Nias tindakan yang telah dilakukan sudah melakukan Cek TKP,
Melakukan Pemeriksaan Saksi-saksi,
Gelar perkara, Melakukan Penangkapan terhadap tersangka an. SABAR SEIMAN NDRAHA Alias SABAR dan an. MITRA SYUKUR WARUWU Alias SYUKUR.
Melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka,
Melakukan Penyitaan terhadap barang Bukti,
Melakukan Penahanan terhadap tersangka an. SABAR SEIMAN NDRAHA Alias SABAR dan an. MITRA SYUKUR WARUWU Alias SYUKUR di RTP Polres Nias dan telah mengirimkan Sp2hp kepada Pelapor.

Rencana tindaklanjut yang dilakukan penyidik Polres Nias ialah;
Melengkapi berkas perkara penyidikan dan Mengajukan ke jaksa penuntut umum,
Terhadap kedua Tersangka telah dilakukan Penahanan di RTP Polres Nias.

“Akibat dari perbuatan kedua tersangka tersebut  dipersangkakan Melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4e Subs Pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman Hukuman Penjara selama-lamnya 7 (Tujuh) Tahun.” Ungkap Yansen Hulu

Berita dengan Judul: Polres Nias Ungkap dan Tangkap Pelaku Curanmor pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Desman Telaumbanua