Bekasi 19 Maret 2021
Kapolres Metro Bekasi Menggelar Konprensi pers di Aula Polres Metro Bekasi di pimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K. M si.
Dalam jumpa persnya Kapolres Henra Gunawan mengatakan, “Team Opsnal Ranmor Polres Metro Bekasi telah melakukan observasi dan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal Mesin ATM”.
Awal kejadian pada hari Jurm’at, tanggal 17 April 2021. 4 (empat) Mesin ATM Bank mandiri di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi, yaitu : Mesin ATM Bank Mandiri depan Alfa Mart Jl. Raya Bahkilong No.77 Ds. Sukadami Kec. Cikarang Selatan, Mesin ATM Bank Mandiri di Pom Bensin Kp. Sempu Cikarang Utara, Mesin ATM Bank Mandiri di Pom Bensin Sukamantri dan Mesin ATM Bank Mandiri di Pom Bensin pintu tol Cibitung Kab. Bekasi. Pelaku berjumlah 4 (empat) orang, Berinisial Akm, S, H, dan Ns. pelaku ditangkap Beserta dengan 6 (enam) Buah Barang Bukti, berupa, 2 (dua) Buah Tegek, 2 (dua) Buah Tang, 2 (dua) Buah Obeng, 1 (satu) buah kawat. 1 (satu) buah gunting,, Uang tunai sebesar Rp. 4.200.000- (empat juta dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit Mobil Avanza wama putih Nopol. B-2474-FFF.
Lebih lanjut kapolrres metro bekasi memaparkan, ” Modus operandi yang di gunakan oleh 4 orang tersangka tersebut, Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara sebagal nasabah untuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM BANK MANDIRI dengan cara mengganjalnya menggunakan tang atau obeng pada saat mesin ATM sedang proses pengeluaran uang tersebut, dan setelah diganjal dengan menggunakan tang atau obeng dibagian tempat keluarnya uang kemudian pelaku mengambil uang tersebut dengan menggunakan TEGEK ( bahasa pelaku), Adapun pelaku di jerat pasal 363 KUHP ” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes pol Hendra Gunawan. (Ics)
Berita dengan Judul: Polres Metro Bekasi Gelar Pres Rilis Modus Pencurian Pada Mesin ATM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Icun Sanjaya