Berita  

Polres Maros Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembusuran

polres-maros-gelar-konferensi-pers-ungkap-kasus-pembusuran

Liputan4.com MAROS – Polres Maros Melaksanakan Konferensi Pers dalam rangka pengungkapan kasus menonjol yang Viral di Media sosial, bertempat di Mapolres Maros Senin Juni 2022 sekitar jam 10 Wita.

Giat dipimpin langsung oleh Kapolres Maros AKBP H.Fatchur R.SH.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Sumarsono,Kasi Propam Iptu Duddin,Kanit 4 Ipda Asri Arip dan Personil Seksi Humas Polres Maros.


Kegiatan Konferensi Pers dihadiri Awak media Wartawan media Online,Televisi dan harian sebanyak 21 Orang

kegiatan tersebut berlangsung dengan cara Kapolres Maros menjelaskan kronologis kasus perkara penganiayaan menggunakan busur panah dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti di depan awak media kemudian disertai sesi tanya jawab dari narasumber dan Media.

Adapun dasar LP/B/26/VI/2022/ SPKT / Polres Maros / Polsek Mandai, tgl 19 Juni 2022, an. Pelapor MUJH. RUSDIANSYAH.
Waktu kejadian Pada hari minggu tgl 19 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 Wita.
Di dusun Makkaraeng, Desa Tenrigangkae, Kec. Mandai, Kab. Maros.

Kronologis kejadian, rombongan pelaku mengunakan 5 unit sepeda motor berbocengan datang mengantar temannya di daerah Carangki, dan setalah selesai mengatar rombongan melawati daerah tepatnya Dusun Makaraeng Desa Tenringangkae Kec. Mandai Kab. Maros dan pada saat melewati di depan pos kamling, ada 5 orang sedang nongkrong dan menegur rombangan pelaku, dan teman korban menanyakan dari mana dan mau kemana, dan terjadi kesalah pahaman sampai terjadi perkelahian di depan pos kamling tersebut.

pada saat itu terlapor a.n ERWIN SYAM turun dari motor dan mengeluarkan anak busur dan pelontar anak busur yang di simpan dalam saku celananya, selanjutnya melakukan pembusuran pada saat temannya di keroyok, dan melepaskan anak busur sebanyak dua kali kearah korban, dan mengenai kaki sebelah kiri saudara MUH. RUSDIANSYAH, selanjutnya melarikan.

Korban MUH. RUSDIANSYAH, 20 Tahun, Laki laki, Karyawan Swasta, Dusun Makkaraeng, Desa Tenrigangkae, Kec. Mandai, Kab. Maros.
Adapun barang bukti- 3 (tiga) buah anak busur – 1 (satu) buah pelotar anak busur

Motif kejadian adalah Salah paham sampai terjadi perkelahian dan pembusuran, dan kegiatan, berakhir Pkl 12.05 Wita, situasi dalam keadaan aman.

Perlu diketahui bahwa perkara tersebut Viral di Media sosial utamanya di Kabupaten Maros sehingga menimubulkan keresahan di Masyarakat

Berita dengan Judul: Polres Maros Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembusuran pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdul Wahab