Berita  

Polres Maros Gelar Konferensi pers, Pengungkapan Kasus Curanmor Dan Persetubuhan

polres-maros-gelar-konferensi-pers,-pengungkapan-kasus-curanmor-dan-persetubuhan

Liputan4.com MAROS – Polisi Resor Maros Menggelar Konferensi Pers Dalam Pengungkapan Curanmor Serta Persetubuhan Di Umur Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Maros Yang Berlangsung Di Aula Ruangan Vidcon Mapolres Maros Pada Kamis (09/02/2023) Jam 14.00 Wita.

Dalam Konferensi Pers ini dihadiri Oleh Wakapolres Maros, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kanit PPA, Serta Para Awak Media.


Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhan Kamal, S.Pd., M.M. Dalam Keterangannya Mengatakan Ada 7 Tersangka dari tindak Pidana Persetubuhan dibawah umur Serta Curanmor Dimana Pelakunya Rata-Rata Usia Belia.,Ungkap Wakapolres.

“pelaku Persetebuhan dibawah umur yakni SH(15), AS (19), AG (15) Sedangkan Korban ML (15) Korban Di Suguhi Jenis minuman Tradisional (Ballo) Sehigga Korban Disitulah Diperdayai. sedangkan “Pelaku Curanmor Inisial Ir (23) Dan Korban Dr (29), Pelaku Berhasil Mengambil Motor Korban Di Taman Kota Pada Saat Di Parkir.imbuh Wakapolres.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Iptu Slamet Rahardjo,S.H., M.H. Mengatakan Pelaku Persetubuhan di bawah umur kami ungkap selama 4 Hari menangkap Semua pelaku yang berdomisili Maros Karna Salah Satu Pelaku ada Hubungan Asmara Dengan Korban serta Kami koordinasi kepada kepala P2TP2A Maros dalam hal ini terkait psikis korban,Jelas Iptu Slamet.

“Kami Imbau Kepada Orang tua agar kiranya dalam menjaga anaknya Lebih Extra Lagi dari pergaulan bebas karna peran orang tua sangat penting dalam hal ini, Agar hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi Lagi,” ungkap kasat reskrim.

Judul: Polres Maros Gelar Konferensi pers, Pengungkapan Kasus Curanmor Dan Persetubuhan
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Abdul Wahab