Berita  

Polres Madina Gelar Pers Relaese Capaian Ops Antik Toba 2022

polres-madina-gelar-pers-relaese-capaian-ops-antik-toba-2022

 

Sumut Liputan4.Com – Polres Madina dibawah Komando AKBP H.M. Reza Chairul Asidiq S.I.K, S.H, M.H menggelar Press Release kepada Insan Media, terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Pada Pelaksanaan
” Ops Antik Toba Tahun 2022 ” Polres Madina, rabu pagi pukul 09.00 Wib di halaman Mako Polres Madina (23/02/2022).


Hadir serta pada giat tersebut Waka Polres Kompol Agus Maryana, S.H, Para PJU Polres Madina, dan Kasat Narkoba Polres Madina Iptu Irwan, S.H, M.M serta seluruh personil Sat Reserse Narkoba Polres Madina,

” Saya bangga dan ucapkan terima kasih kepada personil Satuan Reserse Narkoba Polres Madina yang telah maksimal dalam bertugas dan juga kepada warga masyarakat Madina yang turut serta membantu kami dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba ini, walaupun pada Ops Antik Toba Tahun 2022 Polres Madina dalam kategori imbangan, namun ungkap kasus yang dilakukan dapat melebihi Target Operasi yang ditentukan oleh Polda Sumut, kami raih pencapaian 111 % dan rangking satu sejajaran Polda Sumut,” paparnya,

” Target Operasi dari ” Ops Antik Toba Tahun 2022, kali ini meliputi tiga komponen, yaitu Target Operasi Orang kami capai 100 % dan Target Operasi Lokasi mencapai 100 % juga kemudian terakhir Non Target Operasi kami capai melebihi target 111 %, dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 11 (sebelas) orang laki-laki dewasa dan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu seberat 6,96 (Enam Koma Sembilan Puluh Enam) Gram, kemudian Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat : 15,365,37 (Lima Belas Koma, Tiga Enam Lima, Koma Tiga Puluh Tujuh) Gram,”jelas, AKBP H.M. Reza Chairul Asidiq S.I.K, S.H, M.H.

” Sebelas tersangka yang berhasil kami amankan tersebut merupakan Bandar atau Pengedar Narkotika diwilayah hukum Polres Madina, kemudian terhadap mereka semua penyidik menerapkan pasal 114 ayat 1 dan 2 subs pasal 111 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun atau maksimal 20 (dua puluh) atau seumur hidup kurungan penjara,”Pungkas Kapolres Madina.(Abdi Sumarno)

Berita dengan Judul: Polres Madina Gelar Pers Relaese Capaian Ops Antik Toba 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno