LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem bersama instansi setempat mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menjalani Scan PeduliLindungi. Senin(18/4/2022).
Ipda Augusman Harefa selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu dilokasi mengatakan, semua penumpang kapal yang akan ke pulau diberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan, baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan.
“Satu persatu penumpang kita minta menunjukkan bukti scan pedulilindungi, setelah itu baru kita perkenankan masuk ke dermaga untuk naik ke atas kapal angkut,” tetangnya.
Tercatat, sebanyak 238 penumpang kapal hari ini berangkat ke pulau dengan menggunakan 7 kapal angkut penumpang setelah menjalani scan pedulilindungi.
“Kita akan terus ketatkan aturan protokol kesehatan dan kita wajibkan semua scan pedulilindungi sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Polres Kepulauan Seribu Wajibkan 238 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik