LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Hari ini tercatat 230 penumpang kapal telah menyebrang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol. Penumpang kapal didominasi oleh warga Kepulauan Seribu yang akan kembali ke kediamannya serta wisatawan dan ASN, Kamis (18/05/2022).
Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu AKP Agustina T.C. dan anggota yang melaksanakan pengamanan dermaga, mewajibkan seluruh penumpang untuk menunjukkan hasil scan aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki kapal.
“Bapak-bapak, Ibu-ibu dan saudara saudari, jangan lupa tunjukkan hasil scan aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki Kapal,” ujar Agustina
“Selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh penumpang bahwa Covid-19 masih ada, untuk itu tetap menaati prokes dan wajib menggunakan masker,” tandasnya.
Tercatat sebanyak 230 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.
Berita dengan Judul: Polres Kepulauan Seribu Wajibkan 230 Penumpang di Dermaga Marina Tunjukkan Hasil Scan PeduliLindungi Sebelum Naik Kapal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik