JAKARTA– Polres Kepulauan Seribu dalam giat pengamanan dermaga Kaliadem tetap menerapkan protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid19. salah satu contohnya adalah calon penumpang kapal tetap diminta untuk menscan peduli lindungi sebelum masuk kedalam kapal, Kamis (08/12/2022).
Anggota Polres Kepulauan Seribu yang berjaga di dermaga Kaliadem meminta setiap penumpang yang masuk ke dermaga untuk menscan barcode peduli lindungi yang ada di depan pintu masuk dermaga.
Ipda Ibraham selaku perwira pengendali menjelaskan bahwa kegiatan scan pedulilindungi sebelum masuk ke dermaga Kaliadem sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid19 di wilayah Kepulauan Seribu. Dirinya menjelaskan dengan scan pedulilindungi kita bisa tahu status covid penumpang.
“Jika status aplikasinya merah kami akan melarang penumpang tersebut untuk masuk ke dermaga, kecuali ada surat keterangan dokter kenapa orang tersebut belum divaksinasi,” Kata Ipda Abraham.
Selain Scan PeduliLindungi, penumpang juga diminta untuk tetap memakai masker dan juga menjaga jarak saat di dalam dermaga dan juga di Kapal nanti.
Berita dengan judul: Polres Kepulauan Seribu Mewajibkan Penumpang Dermaga Kaliadem Scan PeduliLindungi pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter : taufik