LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menjalani Scan PeduliLindungi. Rabu (20/4/2022).
AKP Agustina selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu dilokasi mengatakan, semua penumpang kapal yang akan ke pulau diberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan, baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan.
“Satu persatu penumpang kita minta menunjukkan bukti scan pedulilindungi, setelah itu baru kita perkenankan masuk ke dermaga untuk naik ke atas kapal angkut,” tetangnya.
Tercatat, sebanyak 96 penumpang kapal hari ini berangkat ke pulau dengan menggunakan 1 kapal reguler setelah menjalani scan pedulilindungi.
“Kita akan terus ketatkan aturan protokol kesehatan dan kita wajibkan semua scan pedulilindungi sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 dan mempertahankan status zona hijau di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Polres Kep Seribu Wajibkan 96 Penumpang Kapal ke Pulau dari Dernaga Marina Ancol Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik