Berita  

Polres Kep Seribu Wajibkan 1.152 Penumpang Kapal ke Pulau dari Dermaga Marina Ancol Taati Prokes

polres-kep-seribu-wajibkan-1.152-penumpang-kapal-ke-pulau-dari-dermaga-marina-ancol-taati-prokes

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

AKP Budi Hastono selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 1.152 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.


“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terangnya, Sabtu (2/7/2022).

Masih kata Budi, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Dalam upaya mengendalikan kasus COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 1.152 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 19 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Berita dengan Judul: Polres Kep Seribu Wajibkan 1.152 Penumpang Kapal ke Pulau dari Dermaga Marina Ancol Taati Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik