Polres gelar OPKJ, dan Penertiban Geng Motor

Labuhanbatu.Infakta.com – Senin,10 Juni 2024 Polres Labuhanbatu Gelar kegiatan Pemberantasan Kejahatan Jalanan ( OPKJ )curas, curat,curanmor, dan aksi premanisme, serta penertiban geng motor/balap liar. 

Kegiatan ini merupakan keseriussn kepolosian Polres Labuhanbatu, dalsm upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


Kata Kapolres AKBP Bernharf L.Malau SIK melalui Kasihumas AKP.P.Napitupulu SH,  Patroli hari dipimpin IPTU Sutiyono dan perwira pengendali IPDA David Sianipar dan IPDA R. Sinaga melibatkan 20 personii, Sasaran utama KTV di Jl. By Pass/H.Adam Malik dan lokasi perkumpulan kelompok remaja, yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor.

sebelum gelar pasukan terlebih dahulu apel dipimpin IPTU Sutiyono, disampaikanya ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang hadir, dan mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama bertugas,juga menekankan kegiatan ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3 C dan geng motor.

Dalam kesempatan itu, Beliau juga menekankan pentingnya melakukan tugas dengan ikhlas, menggunakan pendekatan senyum, sapa, dan salam, serta menjaga semangat dalam melaksanakan tugas.ujarnya

Tim Pemberantasan kejahatan jalanan 3 C dan aksi premanisme, serta penertiban geng motor/balap liar dipimpin IPTU Sutiyono, bergerak dari Polres Labuhanbatu menuju lokasi sasaran patroli di Pasar Gelugur, namun tidak ditemukan adanya kelompok geng motor yang berkumpul.

Selanjutnya tim meluncur ke KTV Jl. By Pass/H. Adam Malik (KTV HANZ) ternyata dalam keadaan tutup, kemudian dilanjutkan menuju Gang Nangka Jl. Pardamean (Sigambal) menghimbau anak remaja, agar tidak bergabung dalam kelompok geng yang melanggar hukum dan meresahkan ujar dia

Seterusmya tim bergerak menuju Jl.Padang Bulan juga tidak menemukan adanya anak muda yang berkumpul.Patroli kembali kePajak Gelugur dan Jl. Siringoringo depan ruko ex Aneka Pasar Buah, disitu tim menghimbau kepada anak remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan geng motor.

Kegiatan ini merupakan upaya Polres Labuhanbatu untuk meminimalisir penyebaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh kelompok geng motor.  tindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai operasional tempat hiburan tegas Kasi Humas