Liputan4.com 9/12/2022
Demak -Jawa Tengah Transparansi anggaran menjadi bagian penting agar alokasi dan pelaksanaan dapat sesuai perecanaan serta tidak terjadi penyimpangan.
Atas pertimbangan tersebut, Polres Demak menggelar sosialisasi DIPA anggaran TA 2023 di aula Mapolres, Jum’at (9/12/2022).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, diadakannya sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk transparansi terkait anggaran Polres Demak, termasuk guna mengetahui jumlah dukungan anggaran masing-masing satker jajaran.
“Tujuan kami untuk mengintensifkan pencegahan potensi penyimpangan, sekaligus untuk peningkatan pelayanan publik yang akan diselenggarakan Polres Demak,” katanya.
Pada tahun 2023, lanjut dia, Polres Demak mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 121,4 miliar yang terdiri atas anggaran belanja, yaitu belanja barang, pegawai dan belanja modal.
Semua anggaran menggunakan berbasis kinerja, sehingga mempunyai tolak ukur yang jelas.
“Maka penggunaan anggaran harus dilakukan dengan benar, patuhi aturan dan pastikan semua uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Budi Adhy Buono.
Dibanding tahun sebelumnya, anggaran Polres Demak naik 32,29 persen atau jika dinominalkan Rp 29.657.219.000.
Budi menambahkan, setiap pekerjaan yang baik selalu dimulai dari perencanaan yang baik.
“Seperti dalam penyusunan program anggaran Polres Demak yang berbasis kinerja, telah melalui perencanaan matang sehingga harus ditindaklanjuti dengan pelaksanaan yang sesuai perencanaan,” pungkasnya
Berita dengan judul: Polres Demak Sosialisasikan Dipa 2023, Bentuk Transparasi Anggaran pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter : Redaksi Jawa Tengah