Sumut Liputan4. Com – Penyelesaian Restorative Justice masalah salah paham dan vidio viral di medsos yang terjadi pada hari Rabu (03/08/22) di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Satria, depan Apotik Binjai Farma.
Wawan Kurniawan (34) Islam, Juru Parkir, jl. Ir. H. Juanda Merak gang. Balam Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Dengan Iqbal Hanafi
(31) wiraswata,islam
Jalan, Gunung Kidul No. 255 Lk. XIV Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Pada hari Rabu tgl. 03 Agustus 2022 sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Depan Apotik Binjai Farma korban Iqbal Hanafi akan memarkirkan mobilnya yang pada saat itu pelaku Wawan Kurniawan sebagai juru parkir, tidak melihat mobil korban yang akan diparkirkan, lalu korban mengklakson dengan maksud minta bantuan kepada Wawan agar dipandu untuk parkir, namun seketika pelaku terkejut dan marah-marah kepada korban sambil mengucapkan kata-kata kotor sehingga terjadi keributan.
Pada saat terjadinya keributan isteri korban sempat memvideokan kejadian tersebut dan memviralkannya ke medsos,
Dengan kejadian ini kemudian personil Polres Binjai telah memediasi antara pelaku dan korban yang akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta tidak melanjutkan permasalahannya.(Abdi)
Sumber :
(HumasResBinjai, 04/08/22)
Berita dengan Judul: Polres Binjai Laksanakan Restorative Justice Kasus Vidio Viral pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno