ASAHAN, Liputan4.com – Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron diwilayah Kabupaten Asahan, personel Polres Asahan melaksanakan OPS Yustisi 2022.
Ops Yustisi yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira pukul 20.30 Wib dipimpin Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH di dampingi Kepala BPBD Kabupaten Asahan, serta Padal dari KBO Sat Lantas Ipda S. Situmorang dan Kanit Provos Ipda Sujarman dengan diikuti 50 personil gabungan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaksanaan OPS Yustisi 2022 yang dilakukan personel dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam menyasar tempat tempat kerumunan dan wilayah tempat berkerumunan masyarakat.
“Ada 3 lokasi yang di sambangi pada pelaksanaan OPS Yustisi tadi malam yang diantaranya di Angkringan Cafe Jalan. Ir.Juanda Kisaran, The Coup Cafe Jala . SM Raja Kisaran, The 3 Roof Toof jalan. Cokroaminoto Kisaran,”kata Kapolres AKBP Putu, Minggu (13/2/2022).
Dari ketiga lokasi yang disambangi petugas, Kapolres menyebutkan masih banyak ditemukan pelanggaran atas kurangnya kesadaran masyarakat tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.
“Untuk total pelanggaran yang ditemukan sebanyak 43 dengan rincian 40 orang perorangan dan 3 pelaku usaha yang diberikan teguran lisan,”ujar Kapolres.
Selain memberikan tindakan terhadap pelanggar Prokes, Kapolres mengatakan petugas turut memberikan himbauan agar tetap menjaga Social Distancing dan Physikal Distancing di tempat – tempat yang menjadi pusat keramaian serta menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan sekitar guna mencegah berkembangnya Virus Corona (Covid-19).
“Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan kepada pelaku usaha dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, membuat kursi / tempat duduk bagi pengunjung dengan berjarak serta memasang Aplikasi Peduli Lindungi terhadap semua pengunjung yang akan masuk,” pungkasnya.(Yg)
Berita dengan Judul: Polres Asahan Gencarkan Ops Yustisi 2022, Pencegahan Virus Covid 19 dan Omicron pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Supra Yoga