Liputan4.com, Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K telah memerintahkan Polsek jajaran untuk membantu memasang stiker dan menyemprot cairan disinfektan disetiap rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), Rabu (4/8/2021).
Kapolres Pekalongan mengatakan pemasangan stiker tersebut sebagai upaya untuk memudahkan Satgas Covid-19 di kecamatan dan desa untuk memantau perkembangan pasien yang isoman. Selain itu, stiker sebagi penanda untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan tersebut.
“ Stiker untuk memudahkan pemantauan dari Satgas Covid-19 untuk memastikan mereka dalam kondisi baik, juga memudahkan penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19. Dan apabila sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dinyatakan sembuh maka stiker tersebut akan dicabut. “ jelasnya
Untuk mengurangi risiko terpapar, petugas yang melaksanakan pemasangan stiker dan penyemprotan memakai baju pelindung (APD) lengkap sembari mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) 5M.
Berita dengan Judul: Polisi Tempeli Stiker Dan Semprot Cairan Disinfektan Di Rumah Warga Yang Tengah Isoman pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra